Pelaku Pembubuhan Serahkan Diri Ke TEKAB 308 Polres Lampung Utara


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com –

Sempat melarikan diri sesaat setelah melakukan penganiayaan terhadap saudara iparnya sendiri dengan menggunakan sebilah senjata tajam berupa pisau hingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tusuk di tubuhnya dan meninggal dunia, Pelaku AW (43) akhirnya menyerahkan diri di Polsek Banjit Polres Way Kanan Lampung, hari Minggu tanggal 2 April 2023.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK., membenarkan pihaknya Timsus, TEKAB 308 Presisi dan unit Opsnal Polsek Tanjung Raja telah menangkap terduga pelakunya dan di amankan ke Mapolres.

Terduga Pelaku AW kita amankan dari Polsek Banjit Polres Way Kanan setelah dirinya menyerahkan diri pada Minggu (2/3/2023) pukul 13.30 wib.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu 1/4/2023 sekitar pukul 08.00 wib di jalan umum menuju kebun kopi Kawasan Tangkit Tebak Desa Sinar Jaya Kecamatan Tanjung Raja Kab. Lampung Utara.

Berawal pada pagi itu terduga pelaku AW berjalan melewati depan rumah korban Siswanto (35) di Dusun Bunut Desa Sinar Jaya, hendak menuju kawasan gunung yang kemudian disusul oleh korban.

Berkelang waktu tak berapa lama, terduga AW kembali lagi yang saat itu terlihat pada pakaiannya telah lumuran darah.

Sorang saksi Yansor yang juga turun dari kawasan gunung melihat seorang melihat seorang dengan posisi tergeletak berlumuran darah disekujur tubuhnya ditengah jalan, lalu menyampaikannya kepada warga sekitar, hingga petugas dari Polsek Tanjung Raja tiba di lokasi / TKP.

Hasil olah TKP dan penyelidikan oleh petugas, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, teridentifikasi bahwa terduga pelaku adalah AW yang masih saudara ipar korban.

Selanjutnya pihak kita melakukan upaya penggalangan kepada keluarga terduga pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi yang sehari kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjit Way Kanan. “terang AKP Eko yang memimpin langsung penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku AW disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau jenis laduk beserta sarung, 1(satu) buah topi warna cokelat dan 1 (satu) stel pakaian yang berlumur darah. “ungkap Kasat.

Hal- hal lain terkait penyebabnya, saat ini terduga pelaku AW masih kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “pungkasnya. (spi/as/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *