Diduga Terlibat Dengan Mafia,SPBU di Tugu Beji Kab Sintang Patut Dipertanyakan


Aksi Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bukan hanya terjadi akibat adanya mafia atau pengepul, akan tetapi keterlibatan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga patut dipertanyakan.

Seperti yang terjadi di salah satu SPBU 64 – 786003 di Tunggu Beji Kabupaten Sintang Kalimantan barat. Di lokasi tersebut, Menurut salah satu warga sekitar inisial SW,memang benar tiga hari terakhir ini sering melihat mobil mobil Pickup dan Kijang di SPBU itu cuma saya kurang tau kalo itu supir beli BBM untuk apa.

“Yang saya liat sih mobil nya itu itu terus cuma saya gak tau kalo mereka beli BBM itu untuk di timbun”,kata SW

Bahkan SPBU Beji ini memandang sebelah mata atas atensi Kapolda Kalbar yang akan menindak spbu yang kedapatan menyalurkan minyak,apa kah spbu ini tidak takut dan sudah kebal hukum sehingga 32 atensi Kapolda untuk memberantas mafia migas dilanggarnya.

Selanjutnya, tim kembali menulusuri kendaraan jenis Pickup dan Kijang seusai mengisi BBM bersubsidi jenis solar itu, ke titik lokasi yang diduga kuat jadi tempat penimbunan.

Untuk di ketahui dalam hal ini sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor:22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar, namun tidak juga menyurutkan nyali para pemain ilegal tersebut berbuat curang.

Para tersangka terancam pidana penjara, para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, setiap SPBU sudah memakai aplikasi MyPertamina. MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Jadi disini sudah jelas pendistribusiannya

(*spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *