Batam,sinarpagiindonesia.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam, Kepulauan Riau resmi terdaftar secara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Senin (13/02/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PJS Kota Batam, Gusman Edy Sibagariang, A.Md menyampaikan terimakasih kepada Kesbangpol Kota Batam yang telah melakukan pendataan terhadap organisasi Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam.
“Terimakasih telah melakukan pendataan organisasi kami, dimana dari pemeriksaan data yang dilakukan, DPC PJS Kota Batam telah memenuhi persyaratan dan telah resmi terdaftar,” ungkapnya.
Selain itu, Gusman berharap terhadap seluruh pengurus dan anggota PJS Kota Batam untuk bekerja keras dalam memajukan organisasi Pemerhati Jurnalis Siber sejalan dengan instruksi DPP terkait persiapan untuk pendaftaran organisasi PJS ke Dewan Pers.
Gusman juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah Kota Batam, dimana sebagai organisasi yang baru berdiri di Batam, Gusman berharap pemerintah Kota Batam memberikan perhatian dan dukungan terhadap organisasi yang dipimpinnya.
“Dengan hadirnya DPC PJS Kota Batam, maka kami yakin akan membawa warna baru bagi dunia jurnalistik di Kota Batam, sesuai dengan Visi-Misi lahirnya Pemerhati Jurnalis Siber,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini di cap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.
Untuk itu, sesuai yang disampaikan Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.
“Roh di PJS ini pelatihan dan pendidikan, yang muaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini juga merupakan cita-cita Dewan Pers. Maka kita merangkul kawan-kawan wartawan agar menjadi jurnalis kompeten dan profesional bersama PJS,” jelasnya.(spi/red)
No comment