Diduga Berjudi,Warga Lampura di Tembak Mati Polisi


Lampura,sinarpagiindonesia.com – Seorang warga Desa Sukadana Udik di Lampung Utara tewas ditembak polisi saat sedang berjudi dan mengalami luka tembak dipinggang bagian belakang.

Korban adalah Rijosen (34) tahun Bin M.Isah seorang pria beristri dengan tiga anak yang masih kecil diketahui keluarga meninggal dunia dan berada di RS Ryacudu Kotabumi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (12/04/2023).

Kasatreskrim Polres Lampura, Eko Rendi Oktama menjelaskan Korban merupakan terduga pelaku perjudian bersama dua rekannya.

“saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, diduga korban sedang berjudi dengan rekannya dengan TKP di Kecamatan Bunga Mayang ” jelas Eko Rendi.

Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi menjelaskan bahwa telah dilakukan visum terhadap korban namun terkait hasil belum diketahui secara pasti.

“saya tidak masuk kedalam (ruang jenasah) namun diduga korban meninggal karena senjata api dan atas permintaan keluarga dikirim RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektilnya” imbuh Aida.

Keluarga korban, Irwansyah Toni mengharapkan agar kasus tersebut dapat terungkap dan mendapatkan keadilan karena kematian korban dinilai janggal karena harus ditembak polisi saat ketangkap berjudi.

“kami keluarga korban berharap agar kasus ini dapat terungkap karena apakah memang dibolehkan polisi maen tembak mati seperti itu” jelas Irwansyah.

Nampak ayah korban, M.Isah mengalami histeris mendalam karena mengetahui anaknya telah meninggal dunia.

“Kenapa ngak ditembak mati aja kami semua, saya minta polisi itu (penembak) dapat ditangkap” jerit M.Isah.(spi/As/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *